Tuesday, August 12, 2014

7 Jabatan Eselon 2 di Pemkab Pangandaran akan Dilelang

Parigi, (harapanrakyat.com),-
Menyusul terjadi kekosongan jabatan kepala dinas di 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pangandaran, ditambah akan dibentuknya 2 OPD baru dan 3 staf ahli, Penjabat Bupati Pangandaran, Dr. H. Endjang Naffandy, M.Si, rencananya akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi 7 jabatan strategis tersebut.

Selain langkah itu berdasar kepada UU ASN (Aparatur Sipil Negara), juga karena minimnya SDM di lingkungan Pemkab Pangandaran yang memenuhi persyaratan untuk menempati jabatan kepala dinas.
Penjabat Bupati Pangandaran, Dr. H. Endjang Naffandy, M.Si, menerangkan, setelah pihaknya membentuk OPD Sekretariat DPRD Pangandaran pada rotasi jabatan kali ini, tampaknya berimbas kepada kosongnya jabatan kepala DPPKAD. Hal yang sama pun terjadi pada jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga yang hingga saat ini masih mengalami kekosongan.

“Kekosongan jabatan itu terjadi menyusul baru- baru ini terbit UU ASN yang menyiratkan sejumlah persyaratan ketat apabila seorang pejabat mendapat promosi jabatan ke eselon II. Jika menelaah UU tersebut, tidak ada satupun pejabat eselon III di Pangandaran yang memenuhi syarat bisa dipromosikan ke eselon II untuk menempati jabatan kepala dinas atau badan,” ungkapnya, kepada HR, akhir pekan lalu.
Dengan begitu, lanjut Endjang, langkah satu-satunya agar jabatan kepala dinas yang kini kosong bisa segera terisi, yakni dengan cara melakukan lelang jabatan. “ Dalam lelang jabatan ini terbuka bagi siapa saja PNS yang memenuhi syarat sesuai UU ASN. Yang pasti, mereka yang mendaftar pada lelang jabatan tersebut, dipastikan PNS dari luar Pemkab Pangandaran,” katanya.

Menurut Endjang, pengumuman lelang jabatan tersebut akan mulai diumumkan ke publik pada tanggal 11 Agustus 2014. “ Kita akan gerak cepat untuk menuntaskan kekosongan jabatan ini. Karena kita menargetkan pada akhir bulan September, kekosongan jabatan dan OPD baru sudah terisi dan terbentuk, “ ujarnya.

Endjang menjelaskan, 7 jabatan eselon II yang akan dilelangkan, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora), Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) dan 3 Staf Ahli. “Panitia seleksi lelang jabatan ini sudah kita siapkan,” imbuhnya.
Selain eselon II, kata Endjang, pihaknya pun akan membentuk 2 jabatan baru di tingkat eselon III, yakni Kabag Humas Setda serta Kabid Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman. “ Termasuk akan menetapkan jabatan eselon III dan IV di OPD yang akan dibentuk,” imbuhnya.

Endjang mengatakan, apabila pada posisi jabatan kepala dinas yang dilelangkan menghasilkan pejabat dari luar Pemkab Pangandaran, bukan berarti pihaknya menarik pejabat ‘import’ dari luar daerah. Karena dalam sistem lelang jabatan yang diamanatkan dalam UU ASN terbuka bagi seluruh PNS di Indonesia.

“Tidak hanya di Pangandaran saja, tapi di daerah lain pun sama seperti itu. Jadi, setelah terbit UU ASN, tidak akan mengenal lagi istilah pejabat import. Selain pendaftarnya boleh PNS dari daerah mana saja, juga penetapannya pun berdasarkan seleksi yang dilakukan oleh tim independent, bukan lagi hak preogratif kepala daerah,” pungkasnya. (Mad/R2/HR-Online)

Sumber : http://www.harapanrakyat.com/2014/08/7-jabatan-eselon-ii-di-pemkab-pangandaran-akan-dilelang/   diakses tanggal 13 Agustus 2014

No comments:

Post a Comment