Parigi, (harapanrakyat.com),-
Menyusul terjadi kekosongan
jabatan kepala dinas di 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab
Pangandaran, ditambah akan dibentuknya 2 OPD baru dan 3 staf ahli,
Penjabat Bupati Pangandaran, Dr. H. Endjang Naffandy, M.Si, rencananya
akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi 7 jabatan strategis
tersebut.
Selain langkah itu berdasar kepada UU ASN (Aparatur Sipil Negara),
juga karena minimnya SDM di lingkungan Pemkab Pangandaran yang memenuhi
persyaratan untuk menempati jabatan kepala dinas.
Penjabat Bupati Pangandaran, Dr. H. Endjang Naffandy, M.Si,
menerangkan, setelah pihaknya membentuk OPD Sekretariat DPRD Pangandaran
pada rotasi jabatan kali ini, tampaknya berimbas kepada kosongnya
jabatan kepala DPPKAD. Hal yang sama pun terjadi pada jabatan Kepala
Dinas Pendidikan dan Olahraga yang hingga saat ini masih mengalami
kekosongan.
“Kekosongan jabatan itu terjadi menyusul baru- baru ini terbit UU ASN
yang menyiratkan sejumlah persyaratan ketat apabila seorang pejabat
mendapat promosi jabatan ke eselon II. Jika menelaah UU tersebut, tidak
ada satupun pejabat eselon III di Pangandaran yang memenuhi syarat bisa
dipromosikan ke eselon II untuk menempati jabatan kepala dinas atau
badan,” ungkapnya, kepada HR, akhir pekan lalu.
Dengan begitu, lanjut Endjang, langkah satu-satunya agar jabatan
kepala dinas yang kini kosong bisa segera terisi, yakni dengan cara
melakukan lelang jabatan. “ Dalam lelang jabatan ini terbuka bagi siapa
saja PNS yang memenuhi syarat sesuai UU ASN. Yang pasti, mereka yang
mendaftar pada lelang jabatan tersebut, dipastikan PNS dari luar Pemkab
Pangandaran,” katanya.
Menurut Endjang, pengumuman lelang jabatan tersebut akan mulai
diumumkan ke publik pada tanggal 11 Agustus 2014. “ Kita akan gerak
cepat untuk menuntaskan kekosongan jabatan ini. Karena kita menargetkan
pada akhir bulan September, kekosongan jabatan dan OPD baru sudah terisi
dan terbentuk, “ ujarnya.
Endjang menjelaskan, 7 jabatan eselon II yang akan dilelangkan, yakni
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora), Kepala Dinas
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Kepala Badan
Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Kepala Badan Pengendalian Lingkungan
Hidup Daerah (BPLHD) dan 3 Staf Ahli. “Panitia seleksi lelang jabatan
ini sudah kita siapkan,” imbuhnya.
Selain eselon II, kata Endjang, pihaknya pun akan membentuk 2 jabatan
baru di tingkat eselon III, yakni Kabag Humas Setda serta Kabid
Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman. “ Termasuk akan menetapkan jabatan
eselon III dan IV di OPD yang akan dibentuk,” imbuhnya.
Endjang mengatakan, apabila pada posisi jabatan kepala dinas yang
dilelangkan menghasilkan pejabat dari luar Pemkab Pangandaran, bukan
berarti pihaknya menarik pejabat ‘import’ dari luar daerah. Karena dalam
sistem lelang jabatan yang diamanatkan dalam UU ASN terbuka bagi
seluruh PNS di Indonesia.
“Tidak hanya di Pangandaran saja, tapi di daerah lain pun sama
seperti itu. Jadi, setelah terbit UU ASN, tidak akan mengenal lagi
istilah pejabat import. Selain pendaftarnya boleh PNS dari daerah mana
saja, juga penetapannya pun berdasarkan seleksi yang dilakukan oleh tim
independent, bukan lagi hak preogratif kepala daerah,” pungkasnya. (Mad/R2/HR-Online)
Sumber : http://www.harapanrakyat.com/2014/08/7-jabatan-eselon-ii-di-pemkab-pangandaran-akan-dilelang/ diakses tanggal 13 Agustus 2014
No comments:
Post a Comment